Syarat Pendaftaran Perseroan Perorangan (UMK)
- Jumlah Pendiri: Hanya 1 orang (perorangan), yang juga bertindak sebagai direktur dan pemegang saham tunggal. Tidak diperlukan komisaris atau pemegang saham lain.
- Kewarganegaraan Pendiri: Harus Warga Negara Indonesia (WNI). Tidak diperbolehkan untuk WNA atau badan hukum.
- Usia Pendiri: Minimal 17 tahun atau sudah menikah (dewasa secara hukum).
- Skala Usaha: Harus memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sesuai UU No. 20 Tahun 2008 jo. UU Cipta Kerja:
- Usaha Mikro: Aset netto maksimal Rp50 juta (tidak termasuk tanah/bangunan), omset tahunan maksimal Rp300 juta.
- Usaha Kecil: Aset netto Rp50 juta – Rp500 juta, omset tahunan Rp300 juta – Rp2,5 miliar.
- Wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan untuk memastikan tetap dalam kriteria UMK; jika melebihi, harus ubah ke PT biasa.
- Nama Perseroan: Unik dan belum digunakan, dicek melalui AHU Online. Nama harus mengandung kata “Perseroan Terbatas” atau “PT”, minimal 3 suku kata, dan tidak melanggar kesusilaan atau merek dagang.
- Domisili Usaha: Alamat jelas di Indonesia (bisa rumah tinggal, ruko, atau virtual office, sesuai zonasi daerah). Sertakan bukti domisili jika diperlukan.
- Modal Dasar: Tidak ada minimal modal dasar sejak UU Cipta Kerja. Modal ditentukan oleh pendiri melalui pernyataan modal (bisa Rp0 secara teori, tapi disarankan minimal untuk operasional). Minimal 25% modal dasar harus disetor, dibuktikan dengan pernyataan pendiri (tidak perlu bukti bank untuk UMK).
- Bidang Usaha: Sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), terbatas pada usaha yang tidak memerlukan lisensi khusus atau terlarang untuk PMA (e.g., tidak boleh di bidang keuangan, asuransi, atau yang memerlukan modal besar). Cocok untuk UMKM seperti perdagangan, jasa, atau produksi kecil; cek risiko usaha melalui OSS.
- Dokumen Pendukung:
- Fotokopi KTP pendiri (NIK).
- NPWP pendiri (jika belum punya, daftar melalui e-Reg DJP).
- Email aktif dan nomor telepon pendiri.
- Pernyataan pendirian yang mencakup nama, domisili, tujuan usaha, modal, dan struktur (isi secara online).
- Bukti pembayaran PNBP (voucher dari SIMPADHU).
- Jika diperlukan: Bukti domisili usaha atau pernyataan UMK.
Pastikan semua syarat pendirian Perseroan Perorangan ini dipenuhi untuk menghindari penolakan. Di Konsultan Live and Work, kami bantu verifikasi dokumen gratis dan pastikan kepatuhan dengan regulasi 2025!
Proses Pendirian Perseroan Perorangan
Proses pendaftaran Perseroan Perorangan dilakukan secara online melalui aplikasi PTP AHU (ptp.ahu.go.id) dan OSS, dengan estimasi waktu 3-7 hari kerja jika dokumen lengkap. Tidak perlu notaris; cukup isi pernyataan pendirian elektronik. Berikut prosedur pendirian PT Perorangan terperinci berdasarkan PP No. 8 Tahun 2021 dan Peraturan Kemenkumham terbaru:
- Konsultasi dan Persiapan Dokumen
Konsultasikan ide bisnis Anda dengan konsultan kami. Siapkan syarat pendirian Perseroan Perorangan seperti KTP, NPWP, dan rencana nama PT. Pastikan usaha memenuhi kriteria UMK. - Pendaftaran Akun di AHU Online
Akses ptp.ahu.go.id, klik “Daftar” jika belum punya akun. Isi NIK, NPWP, nama lengkap, email, dan tanggal lahir. Aktivasi akun via email (terima password sementara). Login menggunakan NIK dan password. - Pemesanan dan Pengecekan Nama Perseroan
Login ke aplikasi, cek ketersediaan nama melalui fitur pencarian. Ajukan nama yang unik (biaya termasuk dalam PNBP). Nama disetujui dalam 1 hari jika tersedia. - Pengisian Pernyataan Pendirian
Isi form pernyataan pendirian secara elektronik: nama perseroan, domisili, tujuan usaha (KBLI), modal dasar dan disetor, struktur organisasi (pendiri sebagai direktur). Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan NPWP. Tidak perlu akta notaris lengkap. - Pembelian Voucher dan Pembayaran PNBP
Beli voucher melalui SIMPADHU di AHU Online. Pilih layanan “Pendaftaran Perseroan Perorangan”. Bayar via bank atau online, dapatkan kode voucher. Proses pembayaran 1 hari. - Pengajuan dan Verifikasi ke Kemenkumham
Submit pernyataan pendirian dengan voucher. Sistem verifikasi otomatis; jika lolos, terima Sertifikat Pendaftaran Perseroan Perorangan elektronik dari Menteri Hukum dan HAM dalam 1-3 hari. - Pengurusan NPWP Badan dan NIB melalui OSS
Daftarkan perseroan untuk NPWP melalui DJP atau OSS. Akses oss.go.id untuk mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB), yang mencakup TDP, SIUP, dan izin usaha lainnya. Klasifikasikan risiko usaha (rendah untuk UMK). - Pengurusan Izin Tambahan dan Operasional
Jika usaha memerlukan izin sektoral (e.g., makanan untuk UMKM), ajukan via OSS. Buka rekening bank atas nama PT Perorangan dan mulai operasi. Wajib lapor keuangan tahunan ke AHU.
Keunggulan Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan di Konsultan Live and Work
- Proses Online dan Cepat: Manfaatkan AHU Online dan OSS untuk pendirian PT Perorangan dalam 3-7 hari, tanpa kunjungan fisik.
- Pendampingan Ahli Tanpa Notaris Mahal: Bantuan pengisian pernyataan pendirian tanpa biaya notaris tinggi.
- Layanan Lengkap: Dari syarat pendirian Perseroan Perorangan hingga laporan keuangan tahunan dan verifikasi UMK.
- Garansi Kepatuhan Hukum: Pastikan PT Perorangan Anda sesuai UU Cipta Kerja, PP 8/2021, dan regulasi Kemenkumham 2025.
- Dukungan Pasca-Pendirian: Bantuan pengelolaan laporan keuangan, perubahan data, atau konversi ke PT biasa jika usaha berkembang.
Mengapa Memilih Konsultan Live and Work untuk Pendirian PT Perorangan Anda?
- Pengalaman Terbukti: Ribuan klien sukses mendirikan PT Perorangan untuk UMKM di sektor jasa, perdagangan, dan produksi kecil.
- Tim Ahli: Konsultan hukum dan akuntan yang paham regulasi UMK dan dampak UU Cipta Kerja pada pendirian Perseroan Perorangan.
- Hemat Waktu dan Biaya: Hindari kesalahan umum dalam syarat pendirian Perseroan Perorangan yang bisa menunda proses.
- Layanan Personal: Konsultasi satu-satu, termasuk cek KBLI dan simulasi OSS untuk risiko usaha rendah.
- Reputasi Terpercaya: Ulasan positif dari pengusaha individu di seluruh Indonesia. Lihat testimoni di website kami.
- Lokasi Strategis: Berbasis di Jakarta, tetapi bisa melayani seluruh Kota besar di Indonesia secara online.
Pilih kami karena kami bukan hanya konsultan, tapi mitra bisnis Anda dalam cara mendirikan PT Perorangan yang sukses.
Pertanyaan Umum tentang Pendaftaran PT Perorangan