Asuransi Sosial (BPJS Kesehatan)

Patuhi Kewajiban BPJS & Lindungi Karyawan Anda Tanpa Ribet

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah program asuransi sosial wajib di Indonesia berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya, dan setiap individu wajib terdaftar sebagai peserta. Tidak patuh berarti ancaman denda besar, sanksi administratif, hingga pidana bagi perusahaan & direksi.

Di Konsultan Live and Work, kami menjadi mitra terpercaya untuk membantu perusahaan dan individu mengurus seluruh proses BPJS secara lengkap, cepat, dan sesuai regulasi. Mulai dari pendaftaran baru, pembayaran iuran, pelaporan bulanan, hingga pendampingan klaim – semuanya kami urus agar Anda fokus pada bisnis dan kesejahteraan karyawan.

Asuransi Sosial (BPJS) di Konsultan Live and Work

Program Asuransi Sosial (BPJS) yang Kami Bantu Urus

1. BPJS Kesehatan (Jaminan Kesehatan Nasional – JKN)

Perlindungan kesehatan dasar untuk rawat jalan, rawat inap, obat resep, dan layanan kesehatan lainnya.

Kami bantu:

  • Pendaftaran perusahaan & karyawan
  • Pemilihan kelas BPJS (Kelas 1, 2, atau 3)
  • Pembayaran iuran bulanan
  • Penanganan keluhan & upgrade kelas
  • Koordinasi klaim cashless di rumah sakit rekanan

 

2. BPJS Ketenagakerjaan

Meliputi 4 program wajib:

  • Jaminan Hari Tua (JHT) → Tabungan pensiun karyawan
  • Jaminan Pensiun (JP) → Dana pensiun bulanan
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) → Santunan kecelakaan kerja & penyakit akibat kerja
  • Jaminan Kematian (JKM) → Santunan bagi ahli waris jika karyawan meninggal dunia


Kami bantu
:

  • Pendaftaran perusahaan & karyawan baru
  • Perhitungan & pembayaran iuran bulanan tepat waktu
  • Pelaporan e-Daftar & e-Bayar
  • Pendampingan klaim JKK, JKM, JHT, & JP
  • Penanganan pindah kepesertaan (portabilitas) karyawan

Mengapa Mengurus BPJS di Konsultan Live and Work?

  1. Hindari Sanksi & Denda Berat Denda BPJS Ketenagakerjaan bisa mencapai Rp 1 juta per karyawan per bulan (maksimal Rp 50 juta) + pidana bagi direksi. Kami pastikan perusahaan Anda selalu patuh.

  2. Proses Administrasi Lengkap & Cepat Kami urus seluruh dokumen: NPWP BPJS, kartu digital, pelaporan bulanan, hingga koordinasi dengan kantor cabang BPJS setempat.

  3. Pendampingan Klaim Karyawan Jika karyawan mengalami kecelakaan kerja, sakit, atau meninggal, kami dampingi proses klaim hingga santunan cair ke karyawan/ahli waris – mengurangi beban HR perusahaan.

  4. Cocok untuk Semua Skala Usaha UMKM baru (1–10 karyawan), perusahaan menengah, hingga korporasi besar – kami punya paket layanan yang sesuai kebutuhan.

  5. Hemat Waktu & Biaya Perusahaan tidak perlu repot urus BPJS sendiri – kami lakukan semua dengan akurat, sehingga HR & finance Anda bisa fokus pada core business.

Keunggulan Menggunakan Jasa Kami untuk Asuransi Sosial (BPJS)

  • Tim Ahli Kepatuhan BPJS – Berpengalaman menangani ribuan perusahaan dari berbagai sektor
  • Layanan Cepat & Akurat – Pendaftaran selesai dalam 3–7 hari kerja
  • Transparansi Biaya – Biaya jasa kami jelas & kompetitif dari awal
  • Pendampingan Klaim Sampai Selesai – Kami bantu karyawan & perusahaan hingga dana cair
  • Layanan di Seluruh Indonesia – Online & tatap muka (Jakarta, Bali, Surabaya, Medan, dll)
  • Konsultasi Awal Gratis – Cek kepatuhan perusahaan Anda sekarang, tanpa biaya

Pertanyaan Umum Asuransi Sosial (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan)

Apakah perusahaan wajib daftar BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan?

Ya, wajib untuk semua perusahaan (termasuk UMKM) sejak hari pertama karyawan bekerja (UU No. 24 Tahun 2011).

  • BPJS Kesehatan: denda 1% per bulan dari iuran terutang
  • BPJS Ketenagakerjaan: denda Rp 1 juta/karyawan/bulan (maks Rp 50 juta) + pidana bagi direksi (penjara hingga 4 tahun atau denda hingga Rp 1 miliar)
  • BPJS Kesehatan: dibagi perusahaan & karyawan (4% perusahaan, 1% karyawan)
  • BPJS Ketenagakerjaan: JHT & JP dibagi, JKK & JKM sepenuhnya ditanggung perusahaan

Kami bantu proses pindah kepesertaan (portabilitas) agar hak karyawan tetap terjaga tanpa kehilangan masa kerja.

Normal 3–7 hari kerja jika dokumen lengkap. Kami bisa percepat untuk perusahaan baru atau mendesak.

Berita Menarik

Hubungin Kami

Bicaralah dengan Tim Kami Sekarang untuk Mendapatkan Konsultasi Gratis!

Lindungi apa yang paling berharga bagi Anda hari ini. Jangan tunggu risiko datang – konsultasi dulu, gratis!

Ruko, Jl. Citra 7 Jl. Peta Barat No.10 Blok A03, RT.7/RW.11, Kalideres, West Jakarta City, Jakarta 11840

Bicaralah dengan Tim Kami Sekarang untuk Mendapatkan Konsultasi Gratis!

Bicaralah dengan Tim Kami Sekarang untuk Mendapatkan Konsultasi Gratis!
Nama
Tipe Konsultasi

Dapatkan Konsultasi Gratis!

Bicaralah dengan Tim Kami Sekarang untuk Mendapatkan Konsultasi Gratis!
Nama
Tipe Konsultasi