Apakah Anda mencari cara mendirikan PT yang mudah? Di sini, kami sajikan panduan lengkap tentang syarat pendirian PT terbaru 2025, prosedur pendaftaran PT, biaya pendirian PT, serta keunggulan layanan kami. Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan amandemen melalui UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020), pendirian PT kini lebih sederhana dan efisien melalui sistem online seperti AHU Online dan OSS.
Mendirikan PT memerlukan pemenuhan syarat-syarat tertentu sesuai peraturan terbaru. UU Cipta Kerja telah menyederhanakan proses, menghilangkan minimal modal dasar, dan memperbolehkan PT Perorangan dengan satu pendiri. Berikut syarat pendirian PT secara detail:
Jumlah Pendiri: Minimal 2 orang atau lebih (bisa perorangan WNI/WNA atau badan hukum).
Akta Pendirian: Dibuat oleh notaris berwenang dalam bahasa Indonesia, mencakup nama PT, tujuan usaha, domisili, struktur organisasi (direksi, komisaris, pemegang saham), dan pembagian saham.
Modal Dasar: Tidak ada minimal modal dasar sejak UU Cipta Kerja, namun minimal 25% dari modal dasar harus disetor (bukti setoran bank atau pernyataan).
Nama PT: Unik dan belum digunakan, dicek melalui sistem AHU Online Kemenkumham. Nama harus mengandung kata “Perseroan Terbatas” atau “PT”.
Domisili Usaha: Alamat jelas di Indonesia (bisa rumah, ruko, atau virtual office, sesuai zonasi daerah seperti di Jakarta).
Dokumen Pendukung:
Fotokopi KTP dan NPWP semua pendiri, direksi, dan komisaris.
Email aktif dan nomor telepon pendiri.
Bukti domisili usaha (surat sewa atau bukti kepemilikan).
Pernyataan pendirian PT secara elektronik.
Untuk WNA: Paspor, KITAS/KITAP, dan izin tinggal.
Bidang Usaha: Sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dicek risiko usaha melalui OSS.
Pendiri: Hanya 1 orang WNI (tidak boleh WNA atau badan hukum).
Modal: Minimal Rp0 (praktis disarankan minimal untuk operasional), dengan pernyataan modal dari pendiri.
Dokumen Tambahan: Pernyataan pendirian yang diisi secara online melalui AHU Online, tanpa akta notaris lengkap seperti PT biasa.
Keterbatasan: Tidak boleh bergerak di bidang usaha tertentu seperti keuangan atau yang memerlukan lisensi khusus.
Proses pendaftaran PT kini dilakukan secara online melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham dan Online Single Submission (OSS). Estimasi waktu: 7-14 hari kerja jika dokumen lengkap. Berikut prosedur pendirian PT terperinci:
Konsultasi dan Persiapan Dokumen
Konsultasikan ide bisnis Anda dengan konsultan kami. Siapkan syarat pendirian PT seperti KTP, NPWP, dan rencana nama PT.
Pemilihan dan Pemesanan Nama PT
Cek ketersediaan nama melalui AHU Online. Ajukan pemesanan nama. Nama disetujui dalam 1-2 hari.
Penyusunan Akta Pendirian oleh Notaris
Notaris menyusun akta pendirian PT, termasuk anggaran dasar (AD/ART). Tanda tangan akta oleh pendiri.
Pengajuan Pengesahan Badan Hukum ke Kemenkumham
Unggah akta dan dokumen ke SABH untuk mendapatkan SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM. Proses elektronik, selesai dalam 1-3 hari.
Pengurusan NPWP Badan
Daftarkan PT untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui Direktorat Jenderal Pajak atau terintegrasi dengan OSS.
Pendaftaran NIB melalui OSS
Akses oss.go.id untuk mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB), yang mencakup TDP, SIUP, dan API jika impor/ekspor. Klasifikasikan risiko usaha (rendah, sedang, tinggi) untuk izin tambahan.
Pengurusan Izin Usaha Tambahan
Jika usaha berisiko tinggi (e.g., makanan, kesehatan), ajukan izin sektoral seperti BPOM atau Sertifikat Standar. Untuk PT di bidang khusus, seperti PMA (Penanaman Modal Asing), tambahkan persetujuan BKPM.
Pembuatan Rekening Bank dan Operasional
Buka rekening bank atas nama PT dan setor modal. PT siap beroperasi!
Proses Online dan Cepat: Manfaatkan AHU Online dan OSS untuk pendirian PT dalam hitungan hari, bukan bulan.
Pendampingan Notaris Berpengalaman: Kerjasama dengan notaris resmi untuk akta pendirian PT berkualitas.
Layanan Lengkap: Dari syarat pendirian PT hingga pengurusan NIB, NPWP, dan izin usaha sektoral.
Garansi Kepatuhan Hukum: Pastikan PT Anda sesuai UU Cipta Kerja dan peraturan terbaru 2025.
Dukungan Pasca-Pendirian: Bantuan pengelolaan pajak, perubahan AD/ART, dan ekspansi bisnis.
Pengalaman Terbukti: Ribuan klien sukses mendirikan PT di berbagai sektor, dari startup hingga PMA.
Tim Ahli: Konsultan hukum, notaris, dan akuntan yang paham regulasi Indonesia.
Hemat Waktu dan Biaya: Hindari kesalahan umum dalam syarat pendirian PT yang bisa menunda proses.
Layanan Personal: Konsultasi satu-satu, termasuk analisis risiko usaha via OSS.
Reputasi Terpercaya: Ulasan positif dari pengusaha di seluruh Indonesia. Lihat testimoni di website kami.
Lokasi Strategis: Berbasis di Jakarta, tetapi bisa melayani seluruh Kota besar di Indonesia secara online.
Pilih kami karena kami bukan hanya konsultan, tapi mitra bisnis Anda dalam cara mendirikan PT yang sukses.
PT adalah badan hukum terpisah dari pemilik, dengan tanggung jawab terbatas pada modal. Keuntungan: Mudah ekspansi, akses modal bank, dan kredibilitas tinggi.
Biaya bisa bervariasi dan lebih jelasnya bisa langsung hubungi kami !
7-14 hari jika dokumen lengkap. PT Perorangan lebih cepat, sekitar 3-5 hari.
Ya, melalui PT PMA dengan minimal modal Rp10 miliar untuk sektor tertentu, dan persetujuan BKPM.
PT Biasa butuh minimal 2 pendiri, sedangkan PT Perorangan cukup 1 WNI dengan proses lebih sederhana.
Tidak ada minimal modal dasar sejak UU Cipta Kerja, tapi 25% harus disetor untuk PT biasa. Untuk pertanyaan lain tentang syarat pendirian PT atau proses, chat kami sekarang!
Siap Daftarkan PT Anda? Dapatkan konsultasi gratis tentang pendaftaran PT di Indonesia. Kunjungi layanan pendirian perusahaan lainnya atau hubungi:
Ruko, Jl. Citra 7 Jl. Peta Barat No.10 Blok A03, RT.7/RW.11, Kalideres, West Jakarta City, Jakarta 11840