Kami lakukan verifikasi lengkap ke BPN: cek sertifikat asli, blokir, hipotik, riwayat transaksi, pajak tertunggak, dan status warisan/girik.
Biaya jasa kami kompetitif: 2–3% dari nilai transaksi (dibayar setelah akta selesai). Konsultasi awal, pencarian tanah, & verifikasi legalitas gratis.
WNA bisa memiliki hak pakai atas tanah. PT PMA bisa memiliki HGB/HGU. Kami bantu proses sesuai regulasi BKPM & Kemenkumham.
Normal 30–90 hari kerja setelah akta jual beli ditandatangani, tergantung kelengkapan dokumen & kantor BPN setempat.
Ya, kami spesialis tanah investasi di Bali (tanah wisata, villa land), Bandung (kavling Dago/Setiabudi), Jakarta (kavling premium), dan kota-kota besar lainnya.
Siap untuk investasi Properti, tanah, kantor, dan gudang? Konsultasikan investasi yang Anda inginkan kepada Tim Konsultan Live and Work.
Ruko, Jl. Citra 7 Jl. Peta Barat No.16 Blok A03, RT.7/RW.11, Kalideres, West Jakarta City, Jakarta 11840