Cara Pendirian PT Perseorangan di OSS – Bagi pengusaha yang menjalankan bisnis seorang diri, Perseroan Perorangan menjadi salah satu pilihan badan usaha yang dapat digunakan untuk memperoleh status badan hukum sekaligus membangun legalitas bisnis. Namun, masih banyak yang mengira bahwa seluruh proses pendirian PT Perseorangan dilakukan langsung melalui OSS.
Padahal, terdapat perbedaan fungsi antara AHU dan OSS. Pendaftaran Perseroan Perorangan dilakukan secara elektronik melalui sistem administrasi badan hukum, sedangkan OSS digunakan untuk mengurus perizinan berusaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB). Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan didirikan oleh satu orang WNI yang memiliki NIK dan status badan hukumnya diperoleh setelah Sertifikat Pendaftaran diterbitkan melalui SABH pada AHU Online.
Karena itu, memahami cara pendirian PT Perseorangan di OSS perlu dimulai dari urutan proses yang benar agar data badan usaha dan data perizinan dapat tersambung dengan baik.
Apa Itu PT Perseorangan?
PT Perseorangan merupakan bentuk Perseroan yang dapat didirikan oleh satu orang dan ditujukan bagi usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dasar pengaturannya antara lain terdapat dalam PP Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur pendirian, perubahan, kewajiban laporan keuangan, serta pembubaran Perseroan Perorangan.
Berbeda dengan PT persekutuan modal yang pada umumnya melibatkan dua orang atau lebih, Perseroan Perorangan dapat didirikan oleh satu orang. AHU juga menjelaskan bahwa pendiri Perseroan Perorangan harus merupakan Warga Negara Indonesia yang telah memiliki NIK.
Hal penting lainnya adalah PT Perseorangan dan OSS memiliki fungsi yang berbeda. Sertifikat Pendaftaran dari AHU menjadi bukti status badan hukum, sedangkan OSS digunakan untuk mengurus legalitas kegiatan usaha seperti NIB dan perizinan berdasarkan tingkat risiko usaha.
Apakah PT Perseorangan Harus Daftar di OSS?
Ya, apabila PT Perseorangan akan menjalankan kegiatan usaha, proses perizinan berusaha perlu dilanjutkan melalui OSS.
Namun, pendirian badan hukumnya tidak dilakukan dengan menjadikan OSS sebagai pengganti AHU. Tahapannya perlu dipahami sebagai dua proses yang saling berkaitan:
- Mendaftarkan Perseroan Perorangan melalui sistem AHU.
- Memperoleh Sertifikat Pendaftaran sebagai bukti status badan hukum.
- Melanjutkan pengurusan perizinan berusaha melalui OSS.
- Mengisi data kegiatan usaha dan KBLI.
- Memproses NIB serta perizinan berdasarkan tingkat risiko.
Saat ini sistem perizinan berusaha mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan tersebut berlaku sejak 5 Juni 2025 dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.
Cara Pendirian PT Perseorangan di OSS
1. Pastikan memenuhi kriteria Perseroan Perorangan
Sebelum masuk ke OSS, pastikan terlebih dahulu bahwa bentuk badan usaha yang dipilih sesuai dengan kondisi bisnis.
Perseroan Perorangan dapat didirikan oleh satu orang WNI yang memiliki NIK dan memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil. Data pendiri, alamat usaha, kegiatan usaha, modal, serta informasi perusahaan perlu disiapkan secara benar sejak awal.
Untuk memahami dokumen yang perlu dipersiapkan, Anda dapat membaca panduan syarat pendirian PT Perseorangan dari Live and Work Konsultan.
2. Daftarkan Perseroan Perorangan melalui AHU
Tahap pendirian badan hukum dilakukan secara elektronik melalui sistem administrasi badan hukum. Perseroan Perorangan tidak menggunakan akta notaris untuk pendirian awal, melainkan menggunakan pernyataan pendirian secara elektronik.
Menurut informasi resmi AHU, pendirian Perseroan Perorangan dilakukan secara elektronik melalui SABH dan status badan hukumnya diperoleh setelah Sertifikat Pendaftaran diterbitkan.
Dengan demikian, AHU merupakan tahap legalitas badan hukum, sedangkan OSS menjadi tahap penting untuk legalitas kegiatan usahanya.
3. Siapkan data usaha sebelum masuk OSS
Setelah Perseroan Perorangan terdaftar, siapkan informasi yang akan digunakan dalam pengurusan perizinan melalui OSS.
Beberapa data yang perlu diperhatikan antara lain:
- Nama dan identitas badan usaha
- NIK dan data penanggung jawab
- Alamat usaha
- Bidang kegiatan usaha
- Kode KBLI
- Modal usaha atau investasi
- Data lokasi kegiatan usaha
- Informasi kontak
- Data pendukung lain sesuai bidang usaha
Tahap persiapan ini penting karena kesalahan data dapat memengaruhi proses penerbitan perizinan dan pemenuhan persyaratan usaha.
4. Masuk ke sistem OSS
Setelah legalitas badan usaha tersedia, proses berikutnya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
OSS merupakan sistem perizinan berusaha yang digunakan untuk memproses legalitas kegiatan usaha. Situs resmi OSS menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas resmi yang digunakan untuk memulai atau menjalankan usaha di Indonesia. Sistem tersebut juga menerapkan pendekatan berbasis risiko yang mengelompokkan kegiatan usaha ke dalam tingkat risiko tertentu.
Untuk akses resmi, gunakan Sistem OSS RBA.
5. Periksa data badan usaha
Pada tahap ini, pastikan data Perseroan Perorangan yang tampil pada sistem OSS sesuai dengan data legalitas yang telah didaftarkan.
Periksa terutama:
- Nama badan usaha
- Alamat
- Data penanggung jawab
- NPWP apabila tersedia
- Jenis badan usaha
- Skala usaha
- Jenis penanaman modal
Data yang tidak sesuai sebaiknya diperbaiki terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah pada proses perizinan berikutnya.
6. Tentukan KBLI sesuai kegiatan bisnis
Salah satu bagian terpenting dalam proses PT Perseorangan di OSS adalah menentukan KBLI yang sesuai dengan aktivitas bisnis sebenarnya.
KBLI bukan sekadar formalitas. Kode kegiatan usaha berkaitan dengan jenis perizinan dan persyaratan yang mungkin harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
Karena itu, jangan memilih KBLI hanya berdasarkan nama usaha atau produk yang dijual. Identifikasi terlebih dahulu kegiatan utama yang benar-benar dilakukan perusahaan.
Kesalahan dalam menentukan KBLI dapat menyebabkan perizinan yang muncul di OSS tidak sesuai dengan kegiatan bisnis atau membuat pelaku usaha harus memenuhi persyaratan tambahan yang sebenarnya tidak relevan.
7. Isi data kegiatan usaha
Setelah KBLI ditentukan, lengkapi informasi kegiatan usaha pada OSS. Data yang diminta dapat berkaitan dengan lokasi, kegiatan bisnis, modal atau investasi, kapasitas usaha, serta informasi lain sesuai karakteristik kegiatan.
Pada sistem perizinan berbasis risiko, tingkat risiko kegiatan usaha menentukan jenis Perizinan Berusaha yang harus dipenuhi. PP Nomor 28 Tahun 2025 menegaskan bahwa Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menggunakan analisis risiko untuk menentukan jenis perizinan dan kewajiban usaha.
Artinya, NIB bukan selalu menjadi satu-satunya dokumen yang perlu diperhatikan. Untuk kegiatan tertentu, pelaku usaha dapat memiliki kewajiban perizinan atau pemenuhan standar tambahan sesuai tingkat risiko dan sektor usahanya.
8. Terbitkan NIB
Setelah data usaha selesai diisi dan persyaratan yang diperlukan terpenuhi, proses dapat dilanjutkan untuk penerbitan NIB.
NIB berfungsi sebagai identitas pelaku usaha dalam sistem perizinan berusaha. OSS secara resmi menjelaskan bahwa NIB digunakan sebagai identitas resmi untuk memulai atau menjalankan usaha di Indonesia.
Setelah NIB diterbitkan, jangan langsung menganggap seluruh perizinan bisnis sudah selesai. Periksa kembali bagian perizinan pada OSS untuk melihat apakah kegiatan usaha memiliki kewajiban tambahan.
Apa Saja yang Didapat Setelah PT Perseorangan Terdaftar di OSS?
Hasil akhir proses bergantung pada data dan jenis kegiatan usaha yang didaftarkan. Secara umum, pelaku usaha dapat memperoleh atau mengakses dokumen serta informasi perizinan melalui sistem OSS, termasuk NIB.
Namun, NIB perlu dibedakan dari Sertifikat Pendaftaran Perseroan Perorangan.
Sertifikat Pendaftaran AHU berkaitan dengan status badan hukum Perseroan Perorangan, sedangkan NIB dari OSS berkaitan dengan identitas dan perizinan berusaha.
Keduanya saling melengkapi dalam membangun legalitas bisnis, tetapi tidak memiliki fungsi yang sama.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus PT Perseorangan di OSS
Beberapa kesalahan administratif dapat memperlambat proses atau menyebabkan data perizinan tidak sesuai dengan kondisi bisnis.
Salah memilih KBLI
Pelaku usaha terkadang memilih KBLI hanya berdasarkan kata yang paling mirip dengan nama produk. Padahal, yang harus diperhatikan adalah aktivitas bisnis sebenarnya.
Menganggap NIB sebagai seluruh legalitas
NIB merupakan bagian penting dari legalitas usaha, tetapi jenis kegiatan tertentu dapat membutuhkan perizinan atau pemenuhan standar tambahan berdasarkan tingkat risikonya.
Data badan usaha tidak konsisten
Nama, alamat, identitas, dan informasi perusahaan harus konsisten antara dokumen AHU dan data pada OSS.
Tidak memeriksa persyaratan setelah NIB terbit
Setelah NIB diterbitkan, periksa kembali status perizinan pada OSS. Hal ini penting terutama untuk kegiatan usaha yang memiliki persyaratan teknis atau sertifikasi tertentu.
Berapa Biaya Pendirian PT Perseorangan?
Biaya pendirian perlu dibedakan antara biaya resmi pemerintah dan biaya layanan tambahan.
AHU mencantumkan tarif PNBP pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan untuk UMK sebesar Rp50.000 per permohonan berdasarkan ketentuan yang dirujuk AHU.
Sementara itu, biaya konsultasi, pengurusan dokumen, alamat bisnis, atau layanan tambahan lainnya dapat berbeda tergantung kebutuhan pelaku usaha.
Jika ingin mengetahui komponen biaya secara lebih rinci, baca juga biaya pendirian PT Perseorangan.
Kewajiban Setelah PT Perseorangan Berdiri
Memiliki badan hukum dan NIB bukan berarti seluruh kewajiban perusahaan selesai. Perseroan Perorangan juga memiliki kewajiban administratif setelah berdiri.
Salah satunya adalah penyampaian laporan keuangan secara elektronik kepada Menteri. AHU menjelaskan bahwa laporan tersebut harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah akhir periode.
Pelaku usaha juga perlu memastikan kegiatan operasional tetap sesuai dengan KBLI dan perizinan yang dimiliki.
Jika bisnis berkembang dan tidak lagi memenuhi kriteria UMK atau pemegang saham menjadi lebih dari satu orang, Perseroan Perorangan dapat memiliki kewajiban untuk mengubah status menjadi Perseroan Persekutuan Modal sesuai ketentuan yang berlaku.
FAQ Seputar PT Perseorangan di OSS
1. Apakah pendirian PT Perseorangan dilakukan langsung di OSS?
Tidak sepenuhnya. Pendirian badan hukum Perseroan Perorangan dilakukan melalui sistem AHU, sedangkan OSS digunakan untuk pengurusan perizinan berusaha dan NIB.
2. Apakah PT Perseorangan wajib memiliki NIB?
Jika Perseroan Perorangan menjalankan kegiatan usaha, NIB menjadi bagian penting dalam proses legalitas dan perizinan berusaha melalui OSS.
3. Apakah PT Perseorangan membutuhkan akta notaris?
Untuk pendirian awal Perseroan Perorangan, AHU menjelaskan bahwa proses dilakukan secara elektronik tanpa menggunakan akta notaris, melainkan melalui pernyataan pendirian.
4. Apakah NIB sama dengan Sertifikat Pendaftaran PT Perseorangan?
Tidak. Sertifikat Pendaftaran berkaitan dengan status badan hukum Perseroan Perorangan, sedangkan NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam sistem OSS.
5. Apakah PT Perseorangan bisa berubah menjadi PT biasa?
Bisa. Perubahan status diperlukan apabila kondisi Perseroan Perorangan sudah tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk ketika pemegang saham menjadi lebih dari satu orang atau tidak lagi memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.
Urus PT Perseorangan dan OSS dengan Lebih Terarah
Mengurus legalitas bisnis secara mandiri memang memungkinkan, tetapi kesalahan memilih KBLI, mengisi data usaha, atau memahami perbedaan antara AHU dan OSS dapat membuat proses menjadi lebih rumit.
Live and Work Konsultan membantu pelaku usaha memahami kebutuhan legalitas mulai dari pendirian Perseroan Perorangan hingga pengurusan perizinan usaha melalui OSS. Konsultasi dapat membantu memastikan dokumen, data perusahaan, KBLI, dan kebutuhan perizinan disiapkan sesuai karakteristik bisnis.
Jika Anda sedang mempersiapkan bisnis baru dan ingin memastikan proses legalitasnya berjalan lebih terarah, konsultasikan kebutuhan pendirian PT dan perizinan usaha Anda bersama Live and Work Konsultan.